Efektivitas Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (Tjsl) Pt Pertamina Hulu Rokan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Duri, Provinsi Riau
Keywords:
Efektivitas Program, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), Kesejahteraan Masyarakat, PT Pertamina Hulu Rokan, Kota DuriAbstract
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai operator Blok Rokan sejak 2021 telah melaksanakan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kota Duri, Provinsi Riau, dan meraih Top CSR Awards 2024 sebagai bentuk pengakuan atas program tersebut. Di sisi lain, data BPS mencatat angka kemiskinan di Provinsi Riau meningkat dari 485 ribu jiwa (2022) menjadi 492 ribu jiwa (2024). Kondisi ini perlu dipahami secara berimbang, mengingat tingkat kemiskinan suatu wilayah dipengaruhi oleh banyak faktor struktural (ekonomi makro, ketenagakerjaan, harga komoditas, kebijakan pemerintah, dan lainnya) yang berada di luar cakupan program CSR satu perusahaan. Namun demikian, fenomena tersebut tetap relevan untuk menjadi pijakan dalam mengkaji sejauh mana efektivitas program TJSL PHR dirasakan langsung oleh masyarakat sasaran di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas program TJSL PHR dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pada Januari–Februari 2026. Analisis menggunakan lima indikator efektivitas program menurut Sutrisno (2007), yaitu pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, pencapaian tujuan, dan perubahan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap manfaat program sudah cukup baik, meskipun pemahaman terhadap konsep TJSL secara utuh belum merata. Ketepatan sasaran dinilai baik karena program menyasar kelompok rentan, meski jangkauannya masih terbatas. Ketepatan waktu menjadi aspek yang paling perlu diperbaiki, terutama terkait keterlambatan pelaksanaan dan distribusi manfaat. Pencapaian tujuan program secara umum terpenuhi, bahkan beberapa program melampaui target yang ditetapkan, sementara perubahan nyata tampak pada peningkatan kesadaran lingkungan, keterampilan, peluang ekonomi, dan kohesi sosial masyarakat, meskipun manfaatnya belum merata di seluruh kelompok sasaran. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa program TJSL PHR tergolong cukup efektif, khususnya pada aspek ketepatan sasaran dan pencapaian tujuan, namun masih memerlukan penguatan pada aspek ketepatan waktu, pemerataan manfaat, dan partisipasi masyarakat agar dampaknya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, pendampingan, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta perluasan cakupan program ke depan.
References
Anggito, A., & Setiawan, J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak.
Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. (2024). Jumlah penduduk miskin Provinsi Riau tahun 2021–2024. BPS Riau.
Bowden, A. R., Lane, M. R., & Martin, J. H. (2002). Triple bottom line risk management: Enhancing profit, environmental performance, and community benefits. John Wiley & Sons.
Ekasari, R. (2020). Model efektivitas dana desa untuk menilai kinerja desa melalui pemberdayaan ekonomi. AE Publishing.
Fan, Q. (2025). The promotion of social sustainability by micro-level social inclusion in a multicultural context: Literature review and interview evidence. Frontiers in Sociology, 10. https://doi.org/10.3389/fsoc.2025.1557463
Fentiani, S. A., Achdiani, Y., Indah, G., & Nastia, P. (2025). Peran kesejahteraan sosial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hasan, B. (2024, 7 Juli). Riau penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia, 180.000 barrel per hari. Goriau.com.
Hopkins, M. (2012). Corporate social responsibility and international development: Is business the solution? Earthscan.
Huda, M. (2019). Implementasi CSR perusahaan migas dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat di Tuban (Studi implementasi CSR Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java). Asketik.
Ilhamdi, O., & Putra, P. (2017). Implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang empowerment PT Pertamina RU-II Dumai. JOM FISIP, 4(2).
Isra, R. (2025, 1 Juni). Pertamina Hulu Rokan Zona 1 raih penghargaan di ajang Top CSR Awards 2024. Radio Republik Indonesia.
Loany, H. A., & Murdianto. (2021). Hubungan efektivitas program Corporate Social Responsibility dengan tingkat keberdayaan masyarakat. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 5(2), 2021–2373. https://doi.org/10.29244/jskpm.v5i2.686
Luthfiani, D. (2024, 8 Mei). Pertamina Hulu Rokan tambah produksi minyak dari lapangan minyak tua. TEMPO.
Mulia, R. A., & Saputra, N. (2020). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Murniati, A. (2024). Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG). Uwais Inspirasi Indonesia.
Nasfi, N., Sattar, S., Simbolon, N. Y., Susanti, P. H., Rosid, A., & Handayani, H. (2024). Analisis efektivitas program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendorong pembangunan ekonomi wilayah Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat. Journal of Human and Education, 4(1), 10–18.
Nurjanah, A., & Nurnisya, F. Y. (2019). Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Profetik: Jurnal Komunikasi, 12(1), 93. https://doi.org/10.14421/pjk.v12i1.1542
Prayogo, D., & Hilarius, Y. (2012). Efektivitas program CSR/CD dalam pengentasan kemiskinan: Studi peran perusahaan geotermal di Jawa Barat. Masyarakat Jurnal Sosiologi, 17(1). https://doi.org/10.7454/mjs.v17i1.1189
Purwanti, D. (2022). Efektivitas perubahan kebijakan (Safrinal, Ed.). CV Azka Pustaka.
Rachman, N. M., Efendi, A., & Wicaksana, E. (2011). Panduan lengkap perencanaan CSR. Penebar Swadaya.
Ristiawan, M. I., & Lestari, D. H. (2022). Efektivitas program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina di Tambakrejo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Saputra, R. A. V. W. (2023). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Tri Bakti Sarimas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Literakom: Jurnal Literasi dan Komunikasi, 1(1), 42–52. https://doi.org/10.24036/lk.v1i1.5
Sari, Y. H. (2023). Pelaksanaan dan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis pada ISO 26000 (Vol. 4).
Satya, G. A., Robiyanto, R., Sasongko, G., & Huruta, A. D. (2021). Determinants of Corporate Social Responsibility: Empirical evidence from Sustainable and Responsible Investment Index. General Management, 55.
Setiawan, R. I. (2016). Corporate Social Responsibility: Sebuah tinjauan etis dan regulatif dalam bisnis. Jurnal Kompilek, 8(1).
Siagian, M., & Suriadi, A. (2010). Tanggung jawab sosial perusahaan: CSR perspektif pekerjaan sosial. FISIP USU Press.
Sugiyono, S. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. CV Alfabeta.
Tri Setiyowati, T., & Ilman, G. M. (2022). Efektivitas program Kalimasada melalui aplikasi Klampid New Generation di Kelurahan Klampis Ngasem, Kota Surabaya. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(1).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Vorando, C., Lurah, A. K., Da Cunha, J. P., & Naikoten, K. (2019). Soda Molek: Efektivitas pelayanan publik di Kelurahan Naikoten II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Jurnal Inovasi Kebijakan, 4(2), 17–29.
Wahyuni, S., & Sriyanto, D. (2019). Pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat. PT Inovasi Pratama Internasional.
Widiyanti, D. I., & Lovett, M. M. (2021). Implementasi Corporate Social Responsibility program “Pojok Baca” PT Pertamina EP dalam mempertahankan reputasi perusahaan. Scriptura, 11(2), 85–95. https://doi.org/10.9744/scriptura.11.2.85-95
Widjaja, G. (2025). Efektivitas Corporate Social Responsibility (CSR) dalam meningkatkan inklusivitas ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3(3), 17–25.
Wulandari, N., & Hernawaty. (2024). Strategi meningkatkan efektivitas kerja pegawai melalui disiplin dan motivasi kerja. Serasi Media.










