Pendampingan Masyarakat dalam Perencanaan Infrastruktur Desa Air Baus 1 Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara
Keywords:
pendampingan masyarakat, perencanaan infrastruktur, pembangunan desa, Teknik Sipil, Air Baus 1.Abstract
Infrastruktur desa merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Perencanaan infrastruktur yang tepat memerlukan identifikasi kebutuhan, pengamatan kondisi lapangan, serta keterlibatan masyarakat agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan merencanakan pengembangan infrastruktur di Desa Air Baus 1, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi lapangan, identifikasi kondisi dan kebutuhan infrastruktur, diskusi dengan masyarakat dan perangkat desa, serta pendampingan dalam merumuskan rekomendasi perencanaan pembangunan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perencanaan infrastruktur yang terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesesuaian program pembangunan dengan kondisi lingkungan dan prioritas kebutuhan setempat. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan di Desa Air Baus 1.
References
Ainurrohman, M. A., & Mursyidah, L. (2024). Overcoming barriers in infrastructure development planning and community involvement. Indonesian Journal of Cultural and Community Development, 15(3). https://doi.org/10.21070/ijccd.v15i3.1098
Damayanti, R. A., & Syarifuddin. (2020). The inclusiveness of community participation in village development planning in Indonesia. Development in Practice, 30(5), 624–634. https://doi.org/10.1080/09614524.2020.1752151
Jannah, A., & Rodiyah, I. (2021). Community participation in village infrastructure development planning. Indonesian Journal of Cultural and Community Development, 10. https://doi.org/10.21070/ijccd.v10i0.764
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/111737/permendagri-no114-tahun-2014
Munizar, R., Anggraini, W. P., Latif, M., & Mantap, B. (2025). Pendampingan teknis identifikasi permasalahan desa dalam peningkatan akses air bersih berbasis pemberdayaan masyarakat di Dusun III Air Solok Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara. PAKDEMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(3), 569–574. https://doi.org/10.58222/pakdemas.v4i3.505
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
Widodo, F. (2018). Evaluasi partisipasi masyarakat pada pembangunan infrastruktur dalam konteks pemberdayaan masyarakat. JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat), 5(2), 108–121. https://doi.org/10.21831/jppm.v5i2.15932










